No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
18 Oktober 2025
in Tak Berkategori
0
Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku penjual minuman beralkohol ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 00.40 WIT.

Penindakan ini dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy, S.I.P., setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H. menjelaskan bahwa langkah cepat personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polres Ternate dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, sekitar pukul 22.10 WIT, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IKI (29) di sekitar Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah. Dari tangan pelaku, ditemukan 30 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dan 6 botol sedang berisi minuman akar.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Maliaro, dan menemukan tambahan barang bukti yang turut diamankan ke Mako Polres Ternate.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 23.40 WIT, petugas kembali melaksanakan razia lanjutan di belakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah, dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya masing-masing berinisial Y (45) dan R.A (34) beserta dua kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tambah Kasi Humas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

Previous Post

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan

Next Post

Jum’at Barokah, Personil Sat Samapta Polres Pulau Berbagi

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Jum’at Barokah, Personil Sat Samapta Polres Pulau Berbagi

Jum’at Barokah, Personil Sat Samapta Polres Pulau Berbagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?