No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Dua Kapal Digeledah, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Minuman Beralkohol Ilegal

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
28 November 2025
in Tak Berkategori
0
Dua Kapal Digeledah, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Minuman Beralkohol Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melakukan razia minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya pada dua kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (28/11/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Ternate.

Dalam pemeriksaan pada KM. Uki Raya 04, petugas menemukan 2 (dua) jeriken berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 10 liter yang disembunyikan di Dek 2 pada tempat tidur penumpang. Barang tersebut tidak dilengkapi pemilik dan diduga akan diedarkan secara ilegal saat kapal tiba di pelabuhan.

Masih di lokasi yang sama, petugas melanjutkan razia pada KM. Sangiang dan menemukan 1 (satu) dus berisi 7 (tujuh) botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 1.500 ml yang diletakkan di Dek 3 pada tempat tidur penumpang. Sama seperti temuan sebelumnya, barang tersebut juga tidak mengakui pemiliknya.

Total keseluruhan minuman beralkohol ilegal yang diamankan yakni 9 (sembilan) kemasan jenis Cap Tikus dari dua kapal berbeda. Dan seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa kapal laut, untuk tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keamanan serta ketertiban umum.

Previous Post

Personel Sat Samapta Polresta Tidore Gelar Patroli Dialogis SPPG dan Pantau Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Tidore Selatan

Next Post

UN Women Apresiasi Komitmen Polri dalam HeForShe Awards 2025

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
UN Women Apresiasi Komitmen Polri dalam HeForShe Awards 2025

UN Women Apresiasi Komitmen Polri dalam HeForShe Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?