HUMAS POLRES SULA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kepulauan Sula melalui Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2025 terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya praktik perjudian.
Pada Jumat, 12 Desember 2025, Tim Operasi Pekat Kieraha II Tahun 2025 Polres Kepulauan Sula melakukan penelusuran terhadap aktivitas perjudian online jenis togel di kawasan Pasar Basanohi, Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JL di kediamannya yang beralamat di RT/RW 006/002 Desa Fogi, Kecamatan Sanana.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas perjudian, berupa 1 (satu) unit ponsel merk Oppo A18 warna hitam milik pelaku yang berisi transaksi judi online, 9 (sembilan) lembar kupon pembelian togel secara manual, serta uang tunai sebesar Rp213.000,- (dua ratus tiga belas ribu rupiah).
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Posko Operasi Pekat Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA Jaya Afandi Ma. Soumena, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Operasi Pekat akan terus kami intensifkan untuk menekan penyakit masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada petugas serta masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga pengungkapan ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Polres Kepulauan Sula mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


