Ternate – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Ternate terus meningkatkan kegiatan Operasi Pekat Kieraha II–2025 guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dengan menyasar kapal penumpang KM. Uky Raya, Pada Jumat, (12/12/25).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal yang disembunyikan di Deck 3 dan tempat penitipan barang, bercampur dengan tumpukan dos air mineral tanpa ada pemilik yang mengaku.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 dus Bir Hitam Guinness kaleng ukuran 500 ml (total 48 kaleng), 4 botol Bir Hitam Guinness ukuran 620 ml, 1 botol Whisky ukuran 350 ml, 1 botol Cap Tikus Coffee ukuran 700 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 54 botol minuman beralkohol ilegal. ungkap Kasi Humas.
Ipda Sudirjo, S.I.P., mengatakan Bahwa seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang masa libur akhir tahun, serta memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan tetap berlangsung aman dan kondusif. ujar Kasi Humas.

