Ternate – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya di atas Kapal penumpang KM. Cantika Lestari 9F yang tiba dari pelabuhan Sofifi ke pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (16/12/25) malam.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirrna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam kegiatan razia tersebut, petugas berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 (satu) dus air mineral Le Minerale berisi 25 (dua puluh lima) botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ml serta 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis Kawa-kawa ukuran 600 ml, dan total keseluruhan berjumlah 28 (dua puluh delapan) botol.
“Minuman beralkohol ilegal tersebut ditemukan di dek 2 kapal, tepatnya di tempat tidur penumpang dan tidak diketahui pemiliknya,” jelas Kasi Humas.
Selanjutnya, seluruh barang bukti minuman beralkohol ilegal tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, S.I.P., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

