Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menerima laporan adanya penemuan orang dalam keadaan meninggal dunia (ODGMD) yang ditemukan terapung di perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.55 WIT.
Korban diketahui berinisial R.T. (27), seorang laki-laki yang berdomisili di Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama personel Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Selanjutnya, pada tim Bid Dokkes Polda Maluku Utara membawa jenazah ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate untuk dilakukan pemeriksaan dan visum.
Namun Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan,Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan diberangkatkan ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan untuk dimakamkan.
Kapolres Ternate Akbp Anita Ratna Yulianto S.IK.M.H,Melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo S.IP Menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,Dugaan sementara korban terbawa arus laut, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“seluruh prosedur Pemeriksaan kepolisian selesai, jenazah Sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan menuju Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan”,Ujar Kasi Humas.
kasi Humas Juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


