HUMAS POLRES SULA – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Kepulauan Sula melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula. Sabtu, (31/01/2026) pukul 09.30 wit
Kegiatan dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Regional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik strategis mobilitas masyarakat dan distribusi barang yang memerlukan pengawasan intensif.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Karendal Operasi Pekat Kieraha I, AKP Ruslan Lutia, serta personel yg tergabung dalam surat perintah operasi pekat Kieraha I polres Kepulauan Sula . Dalam arahannya, seluruh personel ditekankan untuk melaksanakan tugas secara profesional, sesuai prosedur, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I, personel Satgas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran minuman keras ilegal, termasuk pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal laut. Dari hasil kegiatan petugas berhasil mengamankan 25 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter, yang ditemukan di wilayah Desa Fatce serta di area Pelabuhan Regional Sanana.
Karendal Operasi Pekat Kieraha I, AKP Ruslan Lutia, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dan penertiban penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal, agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas, terutama ibadah di Bulan Suci Ramadhan, dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Ruslan.
Seluruh barang bukti minuman keras ilegal tersebut selanjutnya diamankan di Posko Operasi Pekat Kieraha I Polres Kepulauan Sula. Sementara itu, para pemilik barang diarahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I ini, Polres Kepulauan Sula menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak terlepas dari peran aktif serta kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dukungan berupa kepatuhan terhadap aturan, kepedulian lingkungan, serta kesediaan memberikan informasi kepada pihak kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.


