Tidore – Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I Tahun 2026, Satgas Preventif Polresta Tidore berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras (miras) saat melintas di Pos Pantau Desa Kusu, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu, sebuah mobil pick up warna putih dengan nomor TNKB DB 8304 QB melintas di Pos Pantau Desa Kusu. Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dua orang pemuda di dalam kendaraan tersebut yang kedapatan membawa minuman keras berupa 3 (tiga) botol miras jenis cap tikus ukuran 600 ml serta 1 (satu) botol kaca berisi miras racikan.
Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti miras tersebut diamankan ke Polsek Oba Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore dalam menekan peredaran miras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026.


