HALMAHERA BARAT – Kepolisian Resor Halmahera Barat melalui Satgas Gakkum Ops Pekat I Kieraha Tahun 2026 berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukumnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku, di antaranya tiga orang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, serta dua orang dewasa.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Desa Soakonora. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 00.30 WIT, personel Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan penindakan.
petugas mengamankan seorang pelajar berinisial R.R.R (13) di depan SD GMIH Desa Soakonora. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan satu sachet plastik klip bening berisi tembakau sintetis serta uang tunai Rp100.000.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan, dan pada pukul 01.45 WIT petugas kembali mengamankan F.F (17) di Desa Jalan Baru. Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIT, petugas mengamankan R.D (19) di rumahnya di Desa Gamlamo dan menemukan uang tunai sebesar Rp2.050.000.
Tidak berhenti di situ, pada pukul 09.10 WIT petugas kembali mengamankan M.A.S (25) di kawasan wisata air panas Desa Galala. Dari hasil penggeledahan, ditemukan timbangan digital, botol bekas alat semprot cairan sintetis, plastik klip, serta kertas linting rokok yang diduga digunakan untuk produksi narkotika.
Pengembangan terakhir dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT dengan mengamankan A.P (18) di Desa Gamlamo. Dari rumah orang tua terduga, petugas menemukan satu kantong plastik berisi tembakau sintetis serta paket plastik klip bening kecil dengan berat sekitar 600 gram.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain yaitu Narkotika jenis tembakau sintetis dalam beberapa kemasan, Uang tunai total Rp2.150.000, Empat unit handphon, Satu timbangan digital, Plastik klip bening, botol semprot cairan sintetis, dan kertas linting rokok
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Barat guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Operasi Pekat I Kieraha Tahun 2026 ini merupakan upaya Polres Halmahera Barat dalam menekan peredaran narkotika dan penyakit masyarakat, khususnya yang menyasar generasi muda.


