Ternate – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha I Tahun 2026, Polres Ternate menggelar apel pengecekan personel yang dilanjutkan dengan kegiatan penertiban di sejumlah titik sasaran di wilayah Kota Ternate, Sabtu (31/01/26) malam.
Apel pengecekan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, dan dipimpin oleh Pa Siaga II Bag Ops Polres Ternate IPTU Moh. Malik Patty, S.H. Kegiatan apel diikuti oleh para pejabat fungsi serta personel yang tergabung dalam Operasi PEKAT Kie Raha I Tahun 2026.
Turut hadir dalam apel tersebut, antara lain Kasiwas Polres Ternate AKP Abubakar Rolobessy, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Suherman, S.Sos., M.H., Kasat Samapta Polres Ternate IPDA Iwan Mole, S.E., KBO Samapta Polres Ternate IPDA Sabohe Moni, serta seluruh personel operasi.
Sekitar pukul 00.20 WIT, personel bergerak menuju sasaran pertama di kawasan Kosan Dokter, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, dipimpin oleh KBO Sat Samapta IPDA Sabohe Moni. Setibanya di lokasi pada pukul 00.40 WIT, personel melakukan pemeriksaan kamar yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pasangan bukan suami istri, namun petugas mendapati dua perempuan yang diduga terindikasi praktik prostitusi daring. Keduanya selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selanjutnya pada pukul 01.10 WIT, personel bergerak menuju sasaran berikutnya di Penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 01.20 WIT mendapati empat pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar penginapan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk didata, diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan.
Kasat Samapta Polres Ternate IPDA Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi PEKAT Kie Raha I Tahun 2026.
“Seluruh pasangan yang bukan suami istri telah dilakukan pembinaan di Mapolres Ternate, diberikan pemahaman, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian dipulangkan,” jelas Kasi Humas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif Polres Ternate dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.

