No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polres Halut Bongkar Tempat Penyulingan Miras Jenis Captikus

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
21 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
Polres Halut Bongkar Tempat Penyulingan Miras Jenis Captikus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HUMAS POLRES HALUT– Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K memimpin langsung Pelaksanaan Razia minuman keras (miras) tanpa izin di Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, (21/8/25)

Dalam razia tersebut AKBP Erlichson bersama Personel menyasar tempat produksi minuman keras beralkohol yang berlokasi di Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K menjelaskan bahwa Personil Sat Resnarkoba melaksanakan razia miras tanpa izin di rumah Bpk yang berinisial RN(40) warga Desa Kali Pitu Kecamatan Tobelo Tengah, Barang bukti yang di temukan yaitu 10 galon ukuran 25 liter dan 2 gelong ukuran 5 liter miras jenis cap tikus.

Selanjutnya Tim opsnal Melakukan pengembangan di TKP selanjutnya menuju tempat penyulingan Di Desa Kali Pitu kec Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara.

Selanjutnya Pukul 21.30 Wit,
Kapolres halut AKBP Erlickson Pasaribu S.H, S.I.K bersama Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, S.H dan Personil Sat Resnarkoba langsung mendatangi tempat penyulingan miras Bpak RN(40) di Desa yang sama yaitu Desa Kali Pitu dan menemukan Barang bukti berupa bahan mentah siap di olah sebanyak 4 drum, 15 bekas Karung gula dan 1 dos bekas kertas Fermifan,

Kemudian Tim Sat narkoba Polres halut melakukan pengembangan dan di lanjutkan dengan pemasangan police line di TKP.

Dari Hasil interogasi terduga pelaku sdr RN(40) thn melakukan pengoplosan Minum Keras Fermentasi Jenis Cap tikus dengan Mengunakan Bahan baku Berupa Gula pasir, Fermipan Bron ( Ragi ) dan air mineral selanjutnya di campur kemudian di diamkan selama kurang lebih 3 hari setalah itu baru di masak selanjutnya di sulingkan dari hasil penyulingan maka di dapatkan minuman aplosan menyerupai minuman keras jenis cap Tikus kemudian di jual di Halteng. Tutup Kasi Humas,”

Previous Post

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polri Gelar Upacara Hari Juang 2025 di Mabes Polri

Next Post

Kapolres Pulau Morotai Dan Ketua Bhayangkari Cabang Beserta Pengurus Bagi Sembako Kepada Warakauri

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Kapolres Pulau Morotai Dan Ketua Bhayangkari Cabang Beserta Pengurus Bagi Sembako Kepada Warakauri

Kapolres Pulau Morotai Dan Ketua Bhayangkari Cabang Beserta Pengurus Bagi Sembako Kepada Warakauri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?