No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Cegah Peredaran Miras, Polsek Pulau Bacan Musnahkan Bahan Saguer 600 Liter Saguer

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
23 September 2025
in Tak Berkategori
0
Cegah Peredaran Miras, Polsek Pulau Bacan Musnahkan Bahan Saguer 600 Liter Saguer
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polres Halsel – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pulau Bacan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K, melaksanakan operasi pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan.Senin (22/09/25)

Kegiatan yang menyasar areal perkebunan di Desa Sawadai dan Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, ini membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sebuah tempat penyulingan miras tradisional jenis cap tikus yang masih aktif beroperasi.

Di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bahan saguer yang masih tergantung di pohon aren, serta beberapa jerigen berisi bahan baku. Total bahan baku yang berhasil diamankan mencapai 600 liter saguer, ditambah satu buah bepak (alat penyulingan), serta miras cap tikus hasil olahan sebanyak 5 liter.

Sayangnya, pemilik tempat penyulingan tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Meski demikian, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Bacan dalam keterangannya menyampaikan bahwa peredaran miras, khususnya cap tikus, kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Polsek Pulau Bacan berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin sebagai langkah pencegahan.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung langkah kepolisian dengan tidak memproduksi maupun mengonsumsi miras. Dampak negatifnya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tegas Kapolsek.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan minuman keras tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan sosial di tengah-tengah warga. Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras di wilayah Bacan Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Previous Post

Kapolda Malut Buka Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II

Next Post

Strong Point Pagi Sat Lantas Polres Halmahera Timur.

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Strong Point Pagi Sat Lantas Polres Halmahera Timur.

Strong Point Pagi Sat Lantas Polres Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?