Polres Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan Press Release akhir tahun 2024 pada Selasa (24/12/2023) di lapangan apel Polres Kepulauan Sula. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., yang juga memimpin pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi sepanjang tahun 2024.
Dalam acara tersebut, Polres Kepulauan Sula memusnahkan berbagai jenis miras, termasuk Cap Tikus ukuran 600 ml sebanyak 5.380 botol, Bir Bintang sebanyak 72 botol, dan Guinness sebanyak 72 botol.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan g