Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Halmahera Timur melaksanakan operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 pada Rabu malam (19/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, serta narkotika dan barang berbahaya lainnya.
Operasi dimulai dengan Apel Malam yang dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Shoedarmono selaku Kasatgas Preventif yang bertempat di lapangan apel mapolres Haltim.
Sebanyak 35 personil yang terlibat dalam operasi ini kemudian melakukan razia di beberapa titik rawan di wilayah Kabupaten Halmahera Timur Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah Desa Geltoli Kec. Buli, Kab Halmahera Timur.
Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIT, petugas berhasil mengamankan 1 Galon ukuran 25 liter dan 17 minuman keras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam kantong plastik.
Sesuai keterangan penjual miras tersebut adalah SA (29 TH) yang berdomisili di desa Geltoli. Bahwa barang di antarkan dari desa labi labi Kec. Wasile Utara Personil yang terlibat operasi langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Timur untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, dan pada pukul 00.30 WI T, seluruh personil kembali ke Mapolres Halbar dengan membawa barang bukti yang telah diamankan.
Kapolres Halmahera Timur AKBP H Hidayatullah S.H., S.I.K, di harapka kegiatan operasi ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Halmahera Timur serta kondusif dalam menjelang bulan suci Ramadhan khusunya di wilayah Halmahera Timur.