Dihari ke empat Operasi Pekat Kie Raha 2025, Satgas Gakkum bersama Personil Gabungan Polsek Oba Utara berhasil mengamankan pelaku penjual Minuman Meras di Desa Galala Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Kamis (20/02/25).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka peredaran Minuman Keras di Kec.Oba Utara. Karena dampak dari minuman keras tidak hanya merusak kesehatan tapi juga menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian maupun tindak kejahatan lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ipda Sulaiman Subarno,SH., bersama anggota langsung mengamankan pelaku penjual miras NT (34) yang merupakan seorang Guru (PPPK) dengan barang bukti miras sebanyak delapan kantong.
Selanjutnya, Pelaku NT (34) langsung diamakan di Mako Polsek Oba Untuk diperiksa lebih lanjut.