Humas Polres Halsel – Dalam upaya memastikan kedisiplinan dan integritas personel, Kepolisian Resor Halmahera Selatan secara berkala menggelar pemeriksaan urin setiap enam bulan sekali. Kegiatan ini berlangsung di Klinik Polres Halsel dan dilaksanakan oleh Personil Seksi Kedokteran dan Kesehatan dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan. (27/2/2025)
Pemeriksaan berkala ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Seluruh personel diwajibkan mengikuti tes urin tanpa pengecualian sebagai bagian dari komitmen Polres Halsel dalam menciptakan institusi yang bersih dan bebas dari narkotika.
Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Halsel semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menjunjung tinggi kode etik kepolisian demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kasi Propam Polres Halsel IPDA WERY ROY DJELA, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tetap dalam kondisi prima dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan adanya indikasi penggunaan zat terlarang, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, personel Polres Halsel menunjukkan sikap kooperatif dan mengikuti prosedur dengan tertib. Seksi Propam yang bertugas mengawasi jalannya pemeriksaan memastikan bahwa proses ini berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan.