Humas Polres Sula- Kepolisian Resor Sula mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula agar berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Jumat (21/3/25).
Setiap tindakan intimidasi, pemalakan, atau kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu harus segera dilaporkan.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan tentang adanya suatu tindakan premanisme.
Kepolisian Resor Sula siap memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Layanan Polisi 110 atau dapat menghubungi nomor pelayanan pengaduan pada SPKT polres Sula 0813-5672-2734 kapan saja secara gratis.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan. Sosialisasi dan patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah tumbuhnya aksi premanisme di tengah-tengah masyarakat.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Dengan adanya kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, lingkungan yang aman dan nyaman bisa terwujud di wilayah Kepulauan Sula.