Ternate – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate, personel gabungan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Selasa (15/4/25) malam.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIT itu melibatkan personel dari Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Ipda Mochamad Soleh.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif menghadapi maraknya peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpanan miras di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara,” ungkap Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, petugas menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di kos-kosan yang terletak di RT 02 RW 01 Kelurahan Salero. Tim patroli langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di dalam kamar.
Petugas langsung mengamankan seorang perempuan berinisial D.J.H (34), yang merupakan pemilik minuman keras jenis cap tikus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, D.J.H merupakan warga Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, yang kesehariannya diketahui sebagai ibu rumah tangga. Saat ini, DJH tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ternate.
Sebanyak 19 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus disita dan telah diamankan di Gudang Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate sebagai barang bukti.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Ternate.