Humas Polres Sula – Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula kembali berhasil menemukan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang ditemukan di KM Permata Obi pada Selasa, 29 April 2025.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia bersama personel Sat Samapta.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia menjelaskan bahwa puluhan botol miras tersebut diamankan dari kapal penumpang KM Permata Obi saat tengah bersandar di Pelabuhan Regional Sanana.
“Barang bukti berupa 24 botol miras cap tikus ditemukan dalam kemasan kardus,” ujar AKP Ruslan.
Ia menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah peredaran miras di wilayah Kepulauan Sula.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan guna menekan peredaran miras” tambahnya.
Kapolres juga menghimbau agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar, agar dapat ditindak secara hukum yang berlaku.