Humas Polres Sula – Polsek Sanana bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Fatkayoun, Kecamatan Sulabesi Timur.
Kapolsek Sanana, AKP Junaidi Sawal, S.H., bersama anggota piket langsung turun ke lokasi pada Sabtu (3/5), pukul 16.10 WIT, setelah menerima informasi dari unggahan akun Facebook atas nama “Adenan Id. Ophy Nofita” yang menyebutkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
“Setelah menerima informasi dari postingan di media sosial, kami segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Junaidi.
Ia menjelaskan bahwa setelah tiba di lokasi dan mendapatkan keterangan dari korban LL (12) serta warga sekitar, personil langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui berinisial JA (25). Personil juga melakukan koordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat guna mempercepat pencarian.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga untuk bersama-sama membantu pencarian pelaku serta memberikan informasi apabila melihat keberadaan pelaku,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Sanana terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan intensif berkoordinasi dengan pihak keluarga serta aparat desa untuk mempersempit ruang gerak pelarian pelaku.