Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, menyampaikan bahwa pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar jam 08.30 WIT, Kapolsek A. Yani, Iptu Mirna Oramali, SH, MH, melaksanakan giat sambang terhadap tukang ojek di samping Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani.
Dalam giat sambang tersebut, Kapolsek A. Yani bertemu dengan kurang lebih 20 orang tukang ojek. Kapolsek A. Yani menyampaikan pesan dan kesan kepada tukang ojek untuk menjaga kamtibmas, antara lain menjaga ketertiban berlalu lintas, memperhatikan keselamatan, dan parkir yang teratur.
Kapolsek A. Yani juga berpesan kepada tukang ojek untuk segera melaporkan ke Polsek A. Yani jika ada kendala atau masalah selama beraktifitas di sekitar kantor polsek. Selain itu, Kapolsek A. Yani juga mengingatkan tukang ojek untuk tidak mengonsumsi miras dan melaporkan ke polsek jika melihat warga yang membawa atau mengonsumsi miras di sekitar pantai Falajawa.
Dengan giat sambang ini, Kapolsek A. Yani berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di sekitar Kawasan Pelabuhan A. Yani. AKP Umar Kombong, SH, berharap agar masyarakat dapat hidup aman dan nyaman, serta terhindar dari gangguan kamtibmas.
AKP Umar Kombong, SH, menambahkan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polsek A. Yani untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Giat sambang ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang baik antara masyarakat dan kepolisian, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas di sekitar Kawasan Pelabuhan A. Yani.
Dengan demikian, AKP Umar Kombong, SH, berharap agar kegiatan sambang ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas.