Ternate – Dalam rangka mendukung program Polri Presisi, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., memperkenalkan layanan “Lapor Ibu Kapolres Ternate” sebagai inovasi untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
Melalui layanan ini, warga dapat secara langsung melaporkan berbagai kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Ternate melalui pesan WhatsApp ke nomor 0821-2208-2105 atau layanan Call Center Polri 110. Langkah ini diambil sebagai upaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian di wilayah Kota Ternate.
“Kami tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Ternate. Hadirnya layanan Lapor Ibu Kapolres Ternate bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan kami,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., Kamis (15/5/25).
Kapolres Ternate menjelaskan, nomor tersebut terhubung langsung untuk pengaduan warga dapat segera diteruskan ke unit atau jajaran terkait, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Layanan ini tidak hanya ditujukan untuk pelaporan tindak kriminal, tetapi juga untuk menyampaikan informasi seputar gangguan kamtibmas, keluhan pelayanan publik, maupun saran dari masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah Kota Ternate.
Dengan kehadiran “Lapor Ibu Kapolres Ternate”, diharapkan tercipta hubungan yang lebih terbuka dan responsif antara masyarakat dan kepolisian, serta meningkatnya rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Kota Ternate.