No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Patroli Dialogis, Sat Samapata Polres Pulau Morotai Amankan 100 Liter Captikus

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
18 Mei 2025
in Tak Berkategori
0
Patroli Dialogis, Sat Samapata Polres Pulau Morotai Amankan 100 Liter Captikus
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Morotai – Patroli dialogis merupakan kegiatan rutin Sat Samapta Polres Pulau Morotai.

Pada hari ini, Personil Sat Samapata Polres Pulau Morotai dibawah pimpinan Bripka Rahman Laharis melaksanakan patroli dialogis menggunakan Sepeda Motor (R2) di Wilayah Kecamatan Morotai Selatan dan Morotai Timur. (Sabtu, 17/05/2025).

Pada saat patroli berlangsung, bertempat di desa sambiki baru, Personil menemukan seorang pengendara motor membawa galon berisi miras jenis Cap tikus sebanyak 25 liter.

Personil Sat Samapata langsung mengamankan barang bukti dan melaksanakan Razia Miras di desa sambiki baru.

Atas kegiatan tersebut, Personil Sat Samapata berhasil menemukan 3 Galon Captikus masing-masing berukuran 25 Liter di salah satu rumah warga berinisial D (57). Jadi total jumlah barang bukti sebanyak 4 galon (100 Liter).

Personil kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pemilik Miras ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan memproduksi maupun penjualan Miras di Wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Adapun identitas pemilik Miras jenis Cap tikus berinisial (Y), Umur: 38 tahun, Agama: Kristen, Alamat Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, dan DK Umur: 57 tahun, Agama: Kristen, Alamat: Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K menyampaikan bahwa, Miras adalah sumber masalah. Olehnya itu,
Untuk menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Pulau Morotai, Miras harus diberantas. Tegas Kapolres.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat, apabila ada informasi tentang kegiatan masyarakat yang memproduksi dan menjual miras agar dapat melaporkan ke Polres Pulau Morotai. Ucap Kapolres. (S.S).

Previous Post

Gubernur Lemhannas RI Ziarah ke Makam Bung Karno

Next Post

Jaga Sula – Melalu Siskamlim, Bhabinkamtibmas bersama Pemeritah Desa dan Linmas Melaksanakan Patroli

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Jaga Sula – Melalu Siskamlim, Bhabinkamtibmas bersama Pemeritah Desa dan Linmas Melaksanakan Patroli

Jaga Sula - Melalu Siskamlim, Bhabinkamtibmas bersama Pemeritah Desa dan Linmas Melaksanakan Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?