Humas Polres Sula – Dalam rangka mendukung kegiatan unggulan yang bertajuk Jaga Sula serta hasil dari rapat koordinasi pengaktifan siskamling pada 8 Mei 2025, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K meresmikan dua pos siskamling di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, tepatnya di Desa Waibau Kecamatan Sanana dan Desa Fukuweu Kecamatan Sanana Utara, pada Jumat (23/5/2025).
Kegiatan pertama dimulai pukul 11.00 WIT di Desa Waibau. Peresmian pos siskamling tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran Polres Kepulauan Sula, pemerintah desa,Babinsa, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pos siskamling ini hadir sebagai bentuk kerja sama antara masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Harapannya ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi pusat gerakan bersama mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ketua STAI Babussalam Sula, Dr. Sahrul Takim, turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. “Semoga pos siskamling di setiap desa dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pihak keamanan,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan bingkisan berupa kaos siskamling untuk Linmas dan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya pos tersebut.
Kegiatan serupa dilanjutkan pukul 15.00 WIT di Desa Fukuweu, Kecamatan Sanana Utara. Dalam kesempatan ini, Kapolres kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Fukuweu, Abd. Basir Umamit, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus melengkapi kebutuhan siskamling di desanya, termasuk penambahan personel Linmas dan perlengkapan mereka.
“Meski jumlah Linmas kami masih terbatas dan belum berseragam lengkap, kami bertekad untuk melengkapi semua kekurangan agar pelaksanaan siskamling berjalan optimal,” ujar Kades Fukuweu.
Kegiatan peresmian pos siskamling ini secara umum berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga berakhir pukul 15.25 WIT.
Harapannya, dengan diresmikannya dua pos ini, akan semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Sula.