Halmahera Barat – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik premanisme, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama Polres Halbar dan unsur masyarakat melaksanakan kegiatan deklarasi anti premanisme di Pantai Pancora, Desa Talaga, Kecamatan Ibu Selatan.
Deklarasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Barat, Jufri Muhammad, Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson P, S.H., S.I.K., anggota DPRD, tokoh pemuda, serta unsur Forkopimcam dan masyarakat Ibu Selatan. Kegiatan diawali dengan penyambutan secara adat melalui pertunjukan budaya Dudengo yang menggambarkan kekuatan dan semangat persatuan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para pemimpin daerah bersama perwakilan masyarakat secara simbolis menandatangani komitmen bersama untuk menolak segala bentuk tindakan premanisme dan kekerasan. Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Usai penandatanganan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara pemerintah daerah, kepolisian, anggota legislatif, dan kelompok nelayan Kecamatan Ibu Selatan. Dalam diskusi itu, para nelayan menyuarakan aspirasi terkait kelangkaan minyak tanah dan pertalite bersubsidi yang berdampak langsung pada aktivitas melaut. Mereka berharap adanya penertiban terhadap penjual ilegal serta distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Deklarasi tolak premanisme ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Halmahera Barat, khususnya Kecamatan Ibu Selatan.