No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Unit Resmob Polsek Ternate Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Toko Kelurahan Gamalama

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
6 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
Unit Resmob Polsek Ternate Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Toko Kelurahan Gamalama
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko milik warga di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (06/8/25).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Bripka Rustam, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban atas nama Siti Endang A. Musa, pemilik toko.

Terduga pelaku berinisial RA (24), diketahui merupakan warga asal Tanjung Jere yang saat ini berdomisili sementara di lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. RA yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diduga telah melakukan pencurian dengan total kerugian yang signifikan.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli satu unit sepeda motor jenis Honda CRF senilai Rp 22.000.000 di salah satu showroom motor yang berada di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

“Pelaku mengakui bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli motor tersebut. Saat ini, sejumlah barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap AKP Umar Kombong, S.H.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Honda CRF No. Pol. DG 2543 PF, Uang tunai sebesar Rp 350.000, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah kunci motor, 4 bungkus rokok Marlboro Filter Black, 1 unit handphone merk Vivo Y16.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ujar Kasi Humas.

Previous Post

Penanaman Jagung Serentak, Polres Ternate Bersama Stakeholder Wujudkan Ketahanan Pangan

Next Post

Polres Ternate Sita Puluhan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polres Ternate Sita Puluhan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani

Polres Ternate Sita Puluhan Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?