Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tidore, personel Gabungan Sat Samapta Polresta Tidore bersama Sat Lantas Polresta Tidore dan Polsek Oba Utara melaksanakan kegiatan pengawasan serta pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan di Pos Lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Minggu (10/8).
Kegiatan ini difokuskan pada upaya meminimalisir peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, serta memeriksa barang bawaan penumpang secara teliti.
Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto,S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan peredaran miras di wilayah Kota Tidore Kepulauan dapat ditekan secara signifikan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.