No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Maluku Utara
  • Nasional
  • Malut
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Maluku Utara
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran ‘Cap Tikus’, Begini Kronologinya

Redaksi Tribratanews Malut by Redaksi Tribratanews Malut
12 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran ‘Cap Tikus’, Begini Kronologinya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate – Personel Piket Sat Reskrim Polres Ternate yang dipimpin Kanit Jatanras melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Selasa (12/8/25).

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, khususnya untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan barang bukti sebanyak 13 kantong plastik miras jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi. Barang bukti tersebut langsung diamankan di lokasi.

“Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Ternate dan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.

Adapun pemilik miras masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, mengingat dampak negatifnya terhadap keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi perintah pimpinan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi tindak kriminalitas yang berawal dari konsumsi miras.

AKP Umar Kombong, S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

Previous Post

SATLANTAS POLRESTA TIDORE GELAR STRONG POINT PAGI DAN TEGUR PELANGGAR LALU LINTAS

Next Post

Polsek Pulau Ternate Bergerak Cepat, Cegah Peredaran Miras Ilegal di Lingkungan Jambula

Redaksi Tribratanews Malut

Redaksi Tribratanews Malut

Next Post
Polsek Pulau Ternate Bergerak Cepat, Cegah Peredaran Miras Ilegal di Lingkungan Jambula

Polsek Pulau Ternate Bergerak Cepat, Cegah Peredaran Miras Ilegal di Lingkungan Jambula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.malut.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Malut

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Malut

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Malut

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?