Humas Polres Sula – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bertema “Membangun Integritas Sebagai Upaya Strategis Pencegahan Korupsi”, Selasa (12/8/2025) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pegawai Kantor Pertanahan dan perwakilan berbagai instansi terkait. Acara menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pondasi utama dalam pelayanan publik.
Kanit III Tipikor Sat Reskrim Polres Sula, IPDA Syamsul Zainuddin, S.H., memaparkan materi mengenai pentingnya integritas aparat negara serta penegakan hukum yang konsisten sebagai langkah strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan strategi pencegahan korupsi, mendorong peran aktif aparatur sipil negara dalam melaporkan indikasi korupsi, serta memaparkan konsekuensi hukum bagi pelakunya. IPDA Syamsul juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah praktik korupsi di lingkungannya.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Pencegahan harus dimulai dari diri kita sendiri, dengan berani berkata tidak pada setiap bentuk penyimpangan,” tegasnya.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, diwarnai antusiasme tinggi dari peserta yang menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sula semakin bersih dan bebas dari praktik korupsi.